Monthly Archives: April 2010

UJIAN NASIONAL VERSUS KARAKTER BANGSA

UJIAN NASIONAL VERSUS MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Oleh : Solikhin

PERSIAPAN UJIAN

BELAJAR YOOK

Genderang ujian nasional bagi sekolah/madrasah mulai ditabuh. Sekolah/madrasah mulai mempersiapkan diri demi tercapainya sebuah goal yaitu lulus ujian nasional. Dari pihak sekolah/madrasah memberikan jam tambahan bagi para siswa. Disini guru mata pelajaran ujian nasional (UN) bekerja ekstrakeras memberikan ”tip dan trik” bagaimana menjawab soal-soal ujian secara smart. Bagi siswa yang berasal dari keluarga ”cukup berada” masih ditambah lagi dengan mengikuti program bimbingan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga bimbingan belajar. Yang eronis adalah guru mata pelajaran UN ini juga menyelenggarakan bimbingan belajar, baik dia bekerja pada lembaga bimbingan belajar atau menyelenggarakan sendiri. Sudah bisa dibayangkan, ketika guru yang bersangkutan memberi pembelajaran di sekolah/madrasah pasti pembelajarannya cenderung seenaknya, tidak detail , dan tidak memberikan ”tip dan trik” bagaimana menjawab soal-soal ujian secara ”smart”, karena yang saya sebut terakhir ini hanya dijual pada lembaga-lembaga bimbingan belajar. Yang tidak kalah pentingnya peranannya orang tua siswa, mereka selalu menekankan dan memantau anaknya untuk belajar lebih giat lagi, jika perlu dipenuhi segala kebutuhan anak dari buku-buku pelajaran, sarana prasarana (misal:internet) sampai dimasukkan ke lembaga bimbingan belajar. Dan yang tidak mau ”kebakaran jenggot” adalah para Kepala Sekolah, Pengawas dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/kota serta Mapenda (Depag), selalu memberikan arahan agar sekolah/madrasah kab/kota meningkatkan nilai Ujian nasional lebih baik dari tahun yang kemarin agar ranking nilai ujian nasional kab/kota yang bersangkutan semakin meningkat atau tidak ketinggalan dari daerah lainnya. Itulah gambaran clasic yang dihadapi dunia pendidikan kita menjelang ujian nasional (UN). Baca lebih lanjut

21 Komentar

Filed under pendidikan, sosial

SISI LAIN UJIAN NASIONAL

UJIAN NASIONAL VERSUS UJIAN PAKET ”B” ATAU ”C”

oleh : Solikhin

Pendidikan nonformal

Beranjak dari keinginan pemerintah untuk memeratakan kesempatan mengakses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat, maka dikeluarkanlah kebijakan tentang pendidikan nonformal. Berdasarkan Penjelasan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket B, sedangkan pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti Paket C.

Seiring dengan munculnya Paket A,B dan C, ditindaklanjuti dengan kemunculan ujian paket A, B atau paket C yang selama ini dianggap sebagai ”malaikat penyelamat” bagi siswa yang tidak lulus UN (ujian Nasional), terutama siswa SMP dan SMA. Bagi siswa yang cerdas tetapi oleh karena suatu sebab tertentu ternyata tidak lulus UN, mungkin ujian Paket B atau C dipandang sebelah mata. Artinya lebih baik mengulang kelas IX atau XII lagi, tetapi bagi siswa yang berpikiran pendek, pasti memilih jalur ini. Apalagi Dinas Pendidikan (bagian PLS) pasti akan dengan gencarnya mempromosikan dan menginstruksikan ujian Paket B atau C ini bagi yang tidak lulus UN. Jika namanya sudah kebijakan Dinas Pendidikan, maka pihak sekolah dengan sendirinya akan mendaftarkan siswanya yang tidak lulus UN dengan setengah memaksa jika perlu jemput bola. Hal ini sah-sah saja sepanjang siswanya mau mengikui instruksi ini. Baca lebih lanjut

2 Komentar

Filed under pendidikan, sosial

FATWA HARAM ROKOK

FATWA HARAM ROKOK

Oleh : solikhin

Sebagai mantan aktivis pemuda Muhammadiyah dan sekarang aktif sebagai pengurus ranting Muhammadiyah, perlu kiranya saya sampaikan uneg-uneg berkaitan dengan fatwa haram rokok.

Sebenarnya saya tidak ada kepentingannya dengan rokok, karena saya bukan perokok, bukan penjual rokok, bukan produsen rokok, bukan bekerja di pabrik roko, atau bergelut di cukai rokok, bukan pula petani atau anak petani tembakau. Jadi tidak ”kepentingan” sedikit pun atas fatwa haram rokok.

Yang harus dipikirkan atau dikaji ulang dari fatwa haram rokok adalah dampak dari fatwa haram yang ditetapkan oleh Muhammadiyah.

Pertama, dampak ekonomi, akan muncul pengangguran besar-besaran akibat ditutupnya industri rokok di tanah air. Banyak orang kehilangan mata pencaharian sebagai sumber penghasilannya. Bukan tidak mungkin angka kemiskinan juga akan meningkat. Petani tembakau yang biasa menjadi korban pesakitan juga akan semakin tertindas, hutang-hutangnya semakin tidak bisa dilunasi. Hal ini juga berimbas pada perekonomian negara, pendapat negara dari cukai rokok akan hilang drastis, negara akan kehilangan sekitar 59 trilliun pertahun dari APBN. Baca lebih lanjut

2 Komentar

Filed under pendidikan, politik, sosial