SISI LAIN UJIAN NASIONAL


UJIAN NASIONAL VERSUS UJIAN PAKET ”B” ATAU ”C”

oleh : Solikhin

Pendidikan nonformal

Beranjak dari keinginan pemerintah untuk memeratakan kesempatan mengakses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat, maka dikeluarkanlah kebijakan tentang pendidikan nonformal. Berdasarkan Penjelasan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket B, sedangkan pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti Paket C.

Seiring dengan munculnya Paket A,B dan C, ditindaklanjuti dengan kemunculan ujian paket A, B atau paket C yang selama ini dianggap sebagai ”malaikat penyelamat” bagi siswa yang tidak lulus UN (ujian Nasional), terutama siswa SMP dan SMA. Bagi siswa yang cerdas tetapi oleh karena suatu sebab tertentu ternyata tidak lulus UN, mungkin ujian Paket B atau C dipandang sebelah mata. Artinya lebih baik mengulang kelas IX atau XII lagi, tetapi bagi siswa yang berpikiran pendek, pasti memilih jalur ini. Apalagi Dinas Pendidikan (bagian PLS) pasti akan dengan gencarnya mempromosikan dan menginstruksikan ujian Paket B atau C ini bagi yang tidak lulus UN. Jika namanya sudah kebijakan Dinas Pendidikan, maka pihak sekolah dengan sendirinya akan mendaftarkan siswanya yang tidak lulus UN dengan setengah memaksa jika perlu jemput bola. Hal ini sah-sah saja sepanjang siswanya mau mengikui instruksi ini.

Penjelasan Undang Undang Sisdiknas lebih lanjut adalah setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, Paket B atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja. Dampak yang terjelek dari penjelasan Undang-undang ini adalah siswa yang pemalas dan bodoh menyengajakan diri untuk tidak lulus UN karena sudah ada jaminan dengan mengikuti ujian paket B atau C sudah pasti lulus dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pertanyaannya adalah sekolah mana yang masih mau menerima lulusan Paket B atau C? Jawabannya sudah pasti sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dengan kualitas nomor belakangan. Setidaknya memang pas bagi lulusan paket B atau C yang memang bodoh.

Adanya jaminan yang seperti ini, semakin membuka ruang atau setidaknya mengeliminir ketakutan sebagian siswa bahwa UN jangan dijadikan ”momok yang menyeramkan”, karena masih ada harapan yaitu dengan mengikuti ujian Paket B atau C. Jaminan yang lebih mengerikan adalah jika mengikuti ujian Paket B atau C pasti dijamin LULUS. Mengapa demikian? Sederhana saja jawabannya, karena ketika mengikuti ujian Paket B atau C siswa diberikan kunci jawaban oleh panitia pelaksana atau guru pengawasnya. (saya berani mengemukakan argumen ini karena pernah jadi pengawas dan disuruh membuat kunci jawaban untuk disebarkan kepada peserta ujian). Ketika hasil ujian paket diumumkan, jangan heran jika nilai matematika yang dalam UN dapat 2,00 menjadi 8,00 setelah mengikuti ujian Paket B atau C. Sekali lagi sulapan nilai semacam ini bukan murni hasil siswa tetapi lebih banyak akal-akalan panitia atau guru pengawas. Inilah bentuk penjemusan dan pembodohan yang luar biasa!

Hal yang lebih fatal adalah dialami pada Paket C untuk setingkat SMA, terutama pada tingkat SMK. Soal-soal yang harus dikerjakan oleh siswa SMK adalah soal-soal untuk SMA. Anak -anak teknik mesin, tata busana, akuntansi dan sejenisnya harus mengerjakan soal-soal SMA yang tidak relevan. Logika kita akan berkata pasti tidak bisa, atau bisa jadi dengan ikut ujian Paket C pun mereka tidak bakalan bisa lulus. Tetapi apa realitanya, meskipun mereka tidak bisa mengerjakan soal toh nilai mereka tetap baik atau lulus semua. Jawabannya tetap sama, karena mereka diberi kunci jawaban oleh panitia atau guru pengawasnya.

KUANTITAS ATAU KUALITAS

Kebijakan ujian Paket B atau C bagi siswa yang tidak lulus UN perlu dikaji ulang. Kecenderungan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara untuk meluluskan seluruh peserta ujian Paket B atau C lebih bernuansa kemanusiaan dan mengejar kuantitas ketimbang kualitas pendidikan. Siswa yang tidak lulus UN ditolong habis-habisan agar bisa lulus Paket B atau C sehingga dapat memiliki ijazah guna melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Atau yang lebih parah demi menggolkan sebuah proyek mercusuar yang bernama ujian Paket B atau C. Sementara kualitas siswa khususnya dan pendidikan pada umumnya diabaikan begitu saja.

Jika kita ingin mengangkat derajat ujian Paket B atau C sederajat dengan ujian setingkat SMP atau SMA, maka aspek kualitas harus dinomorsatukan. Pemerintah, penyelenggara dan guru harus komitmen untuk melaksanakan ujian Paket B atau C secara murni layaknya Ujian Nasional. Jangan menjadikan ujian Paket B atau C hanya sebagai ajang meraih proyek atau ajang permainan belaka. Sehingga diharapkan lulusan yang dihasilkan oleh Paket B atau C dapat disejajarkan dengan lulusan SMP atau SMA. Siswa pun akan mempersiapkan ujian sebaik mungkin, tidak menganggap enteng ujian Paket B atau C. Dan jangan lupa perlu ada ujian Paket C kejuruan bagi siswa SMK yang jelas berbeda dengan siswa SMA.

Jika hal diatas tidak dapat dipenuhi, alangkah baiknya ujian Paket B atau C bagi siswa yang tidak lulus UN tidak usah diadakan. Ranahnya saja sudah berbeda, UN adalah ujian bagi sekolah formal, sedangkan Paket B atau C adalah ujian bagi pendidikan nonformal. Sebetulnya dua hal yang berbeda (dikotomi), tetapi pemerintah mencoba menyetarakannya. Apa ini tidak keliru?

RENUNGAN : BAGAIMANA SIKAP SISWA?

Jika tidak ingin mengikuti ujian Paket B atau C, maka persiapkan diri untuk mengikuti UN dengan rajin belajar. Jangan ada waktu sedikit pun yang terlewatkan untuk tidak belajar. Jangan percaya kepada tahayul, kekuatan syetan atau ajimat apa pun. Hal ini hanya akan menjerumuskan kalian pada penyesalan tiada akhir. Yang dapat merubah nilai kalian baik atau jelek, hanya diri kalian, bukan orang lain. Hanya ada satu kekuatan yang bisa menolong kita yaitu Allah SWT., maka bersholatlah, bertahajudlah dan berdoalah, jika mungkin dan sanggup : berpuasalah!

Jangan pernah berpikir kalau saya tidak lulus UN, maka saya akan mengikuti ujian Paket B atau C. Sekali lagi jangan pernah terpikirkan! Jika di otak kalian sudah tertanam semacam ini, maka kalian telah tersesat! Kalian ingat, jika kalian lulusan dari ujian Paket B atau C, maka derajat kelulusan kalian adalah lebih rendah, meskipun memiliki hak yang sama. Kalian juga akan dipandang sebelah mata. Belum lagi orang tua pasti akan murka. Pengorbanan yang diberikan orang tua akan sia-sia. Jadi jangan kecewakan kedua orang tua dengan kebodohan yang kalian perbuat. Kasihanilah mereka seperti mereka mengasihi dirimu…

Penulis : Solikhin, S.Pd., Guru SMP 1 Doro.

Artikel ini tidak memiliki tendensi apa pun, hanya berfungsi sebagai penyemangat siswa agar lulus UN.

2 Komentar

Filed under pendidikan, sosial

2 responses to “SISI LAIN UJIAN NASIONAL

  1. Hi, Neat post. There’s a problem along with
    your web site in web explorer, would check this?
    IE still is the marketplace chief and a large part of people will pass over your fantastic writing because of this problem.

Tinggalkan komentar