Monthly Archives: Maret 2011

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU JILID 1

oleh

Solikhin*)

(Artikel ini saya sampaikan secara ringan tetapi tetap menggigit)

Pengantar

Hari ini saya berdiskusi dengan teman-teman pascasarjana di kampus Unnes bendan Ngisor. Ada pak Salim (MTs.TBS Kudus), pak Setyo (SMA 13 Semarang), dan saya (SMP 1 Doro-Pekalongan), serta teman-teman yang lain sebagai pendengar. Inti diskusi kita adalah menyoroti penetapan peserta sertifikasi Guru. Berikut pendapat tiga orang tadi tentang kondisi riil penetapan peserta sertifikasi guru di daerah masing-masing.

Pak Salim: “kalau di Kudus, penetapan peserta sertifikasi langsung diumumkan di Dindik,terus disitu sudah ditentukan Guru “A” melalui jalur PF (portofolio) atau PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) dan dimana harus ikut PLPG. tidak diikuti verifikasi data dan macam-macam”.

Pak Setyo:”kalau di Semarang, penetapan peserta sertifikasi didahului dengan adanya surat dari Dindik kepada sekolah-sekolah untuk mengirimkan data guru yang berhak mengikuti sertifikasi dengan dilampiri seluruh SK pengangkatan guru dari awal mengajar hingga SK terakhir. Data tersebut sudah masuk ke Dindik dan diolah oleh Dindik”.

Pak Solikhin: “kalau di Pekalongan, lain lagi, Dindik sudah mengirim data peserta ke sekolah-sekolah, kemudian tiap-tiap guru yang masuk dalam nominasi disuruh  untuk verifikasi data dengan  membawa SK CPNS/PNS (bagi PNS). sedang SK sebelum CPNS tidak dipertimbangkan. yang tidak memenuhi masa kerja 6 tahun dicoret/dibatalkan”.

Apa kesimpulan akhir yang kami peroleh? Dengan berkelakar kami simpulkan bahwa yang benar dalam penetapan peserta sertifikasi guru adalah pendapat pak Setyo (Semarang), karena yang paling dekat dengan LPMP. Semakin jauh daerah dari LPMP, maka penafsiran semakin jauh pula.

Analisis kasus

Mencermati pengantar di atas, ada beberapa point yang layak dianalisis:

(1) Standar minimal tiap-tiap daerah dalam penetapan peserta sertifikasi berbeda-beda. Hal ini dikarenakan kemampuan tiap-tiap pejabat daerah untuk menafsirkan buku pedoman penetapan sertifikasi guru 2011 berbeda-beda, sesuai dengan kualitas pejabat yang bersangkutan. Hal ini juga seperti kasus penentuan “tenaga honorer” tahun 2005 yang lalu. Akhirnya yang bermain adalah “kepentingan-kepentingan”.

Baca lebih lanjut

2 Komentar

Filed under pendidikan, politik, sosial

KISI-KISI UAS PKN KLS IX

Bagi siswa-siswi kls IX yang membutuhkan kisi-kisi UAS mapel PKn, berikut saya unggah kisi-kisi tersebut.

Semoga bermanfaat.

Kisi-kisi Soal UAS PKn SMP 2010/2011

oleh

Guru PKn Poenyamu

1. Pengertian norma adalah ….

Kaidah atau ketentuan yang dijadikan peraturan hidup, sehingga mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya baik di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Ciri-ciri perjuangan sebelum 1908 adalah….

a. masih bersifat kedaerahan,

b. kalah persenjataan,

c. bergantung pada pimpinan

3. Latar belakang peristiwa Rengas Dengklok…

1. Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan yang sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia, menjadi seolah-olah merupakan pemberian dari Jepang.

2. Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus. Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.

4. Pengertian HAM menurut UU No. 39 tahun 1999 adalah….

Seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

5. Tugas dan wewenang Komnas HAM  adalah ….

KOMNAS HAM bertugas dan berwenang dalam (Pasal 89 UU HAM):

1) Meneliti berbagai peraturan yang berkaitan dengan HAM;

2) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM;

3) Menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM;

4) Memanggil para pihak serta saksi meminta bukti yang diperlukan;

5) Memberikan pendapat terhadap perkara tertentu dalam proses peradilan, bila terdapat pelanggaran HAM;

6) Mediasi perdamaian kedua belah pihak; dan

7) Menyampaikan rekomendasi atas kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti.

Baca lebih lanjut

20 Komentar

Filed under pendidikan, PKn

TEKNIK PENULISAN DAFTAR PUSTAKA

PERUJUKAN KUTIPAN

Perujukan dilakukan dengan menyebutkan nama belakang atau keluarga pengarang, tahun penerbitan, dan halaman bagian teks yang dirujuk.
Salah : John Grishman, 1994, pp. 78-80
Salah : (J. Grishman, 1994: 78-80)
Benar : (Grishman 1994: 78-80)

Penulisan dua atau tiga nama adalah sebagai berikut.
Salah : (Basil Hatim and Ian Mason, 1990: 78-80)
Salah : (B. Hatim and I. Mason, 1990: 78-80)
Benar : (Hatim and Mason 1990: 78-80)

Penulisan lebih dari tiga nama pengarang adalah sebagai berikut.
Salah : (Hatim etc. 1990: 78-80)
Salah : (Hatim et. Al., 1990: 78-80)
Benar : (Hatim et al. 1990:78-80)

Jika nama pengarang disebut oleh penulis sebagai bagian integral di dalam teks, nama itu harus langsung diikuti, di dalam tanda kurung, dengan tahun penerbitan dan halaman bagian teks rujukan.
Salah : According to Hatim and Mason, the word of translator is inhabited by an extraordinary number of dichotomis (1990: 1)
Benar : According to Hatim and Mason (1990: 1), the word of translator is inhabited by an extraordinary number of dichotomis

Selanjutnya, nama-nama yang disebut sebagai rujukan kutipan ini harus dimunculkan di dalam Daftar Pustaka (Reference atau Bibliography)

Yang sering menjadi pertanyaan: bagaimana menulis daftar pustaka yang dipetik dari situs internet?
contoh:
1. Berbentuk buku
Ziegler, M. and Durant, C. 2001. Engagement: a necessary ingredient for participation in adult basic education. online. aviable at http://www.edst.educ.ubc.ca/aerc.2001/2001 ziegler.htm [accesed 11/10/01]
2. Berbentuk artikel di dalam buku
Shohet, L. 2001. Adult Ledarning and Literacy in Canada. In The Annual Review of Adult Learning and Literacy, Vol. 2, Chapter 6. (NCSALL). aviable at http://ncsal.gse.harvard.edu/ann_rev/vol2_6.html [accesed 9/23/03]
3. Berbentuk artikel tak bertanggal
Rocco, T. S. (n.d) Critical reflection in practice: experiences of a novice teacher. Online
http://www.bsu.edu/teachers/departments/edld/conf/critical.html [accesed 03/15/00]
4. Berbentuk artikel anonim dan tak bertanggal
Self-Evaluation Kit. Online at
http://www.nald.ca/PROVINCE/SASK/SLM/Selfeval/toc.htm [accesed 06/23/03]

Tinggalkan komentar

Filed under pendidikan